PENGUMUMAN NOMOR PENG - 9/PJ.09/2024 TENTANG KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA (PPS) Pada pengumuman ini di himbau agar peserta pengungkapan sukarela tidak lupa kewajibannya di tahun 2023 (laporan realisasi)
Berdasarkan Peraturan Menteri tenaga kerja dan transmigrasi tahun 1980, perusahaan memberi check up rutin kepada pegawai setiap tahun. Per. 02/Men/1980 Namun dengan menyertakan pegawai di BPJS Kesehatan, check up dapat dilakukan di puskesmas masing masing, juga dengan manual / tanpa bpjs dengan kisaran harga 50 - 250 ribu (lihat google search, 2024)
Komentar
Posting Komentar